2 MILIYAR ANGGARAN PENGADAAN TANAH PASAR TRADISIONAL, DI TERTAWAKAN PARA NETIZEN


Data Pengadaan Tanah Pasar Tradisional berlokasi di Desa Blangnangka, Kecamatan Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues menguras APBD 2 MILYAR. Data ini di posting oleh salah satu netizen, berinisial MB (nama fb) dengan menghastaq 47 penguna aktif media jejaringan sosial (fb) mendapatkan celotehan menyindir dari netizen.(20/1)

Dalam postingan Gambar data tersebut, MB juga membuat keterangan data dan mempertanyakan masalah harga tanah Desa serta nilai uang 2 milyar.
Pengadaan Paket Tanah Pasar Blang Nangka 2015. Mahal Juga Ya Harga Tanah Di Desa..? 2 Milyard itu banyak atau sedikit..?”.(status fb).

            Tak ayal, selang beberapa menit para netizen langsung beraksi, memberikan komentar-komentar menyindir. Netizen berinisial PA misalnya sambil tertawa beliau berkomentar nyindir Hehehe,tanah pusaka mungkin,makanya mahal dibeli,atau indikasi lainnya” (kutipan komen FB)
Berikut lebih lanjut komentar-komentar sebagian para netizen yang masih bernada menyindir :
DA: Sekalian sikat semuanya bg , sudah sy bilang semua ganti rugi tanah dari masyarakat harganya di rekayasa, kata mereka masalah tanah kan sudah ada ketentuannya,team 9 katanya kalau gak salah, makanya kalian Wajib turun ke Gayo Lues, Ok kata mereka, di kasih uang taxsi 100 RB.

PA: Hehehe,tanah pusaka mungkin,makanya mahal dibeli,atau indikasi lainnya

AS: Hehehehehe....

HJ: Kebanyakan gitu kalau sama masarakat nggak apaa.

S.A.S: Bongkar modus lama

MB: Semoga Tim Tafsir yang ditunjuk dari BPNP transfarn..

A.P.A: Pakai appraisal independent tdk ????

A.L.A : Aneh mmg penduduknya tdk ada pasar dibuat siapa yg mau dagang disana hahaha------Coba konfirm ke KPH V tanah disana statusnya bagaiamana? Apakah apl.hpt atau kawasan lain

SPM: itu sudah kongkalikong uang setan di makan engkong. (ABDI)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "2 MILIYAR ANGGARAN PENGADAAN TANAH PASAR TRADISIONAL, DI TERTAWAKAN PARA NETIZEN"

Post a Comment

SILAHKAN share