FAHRI HAMZAH : INI GEDUNG PARLEMEN DAN BUKAN SARANG TERORIS


Setelah  Anggota DPR RI dari PDIP Damayanti Wisnu Putranti Rabu (13/1) ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat.

KPK lalu melakukan penggeledahan dan menggandeng Brimob membawa senjata laras panjang di ruangan Anggota DPR, Jum'at (15/1). Namun tidak hanya ruangan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Damayanti Wisnu Putranti, tapi juga ruangan anggota DPR dari PKS yang akhirnya menuai protes keras dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Menurut Fahri Hamzah setidak nya ada 8 (delapan) Kesalahan KPK dalam Penggeledahan ruang kerja Anggota DPR RI pada tanggal 15 Januari 2016.

Berikut Klarifikasi postingan fanspage (Fb) Fahri Hamzah (Jumat, 15/1/16)

1. Surat penggeledahan atas nama Damayanti Wisnu Putrianti, dkk.
2. Tidak ada nama lain selain Damayanti Wisnu Putrianti.
3. Menggeledah ruang kerja Yudi Koutoki tanpa izin dan tidak ada surat penggeledahan atas nama Yudi Koutoki, begitu juga dengan anggota DPR dari Partai Golkar.
4.Tanggal surat adalah 14 Jakarta 2016.
5. Nama penyidik Crishtian yg berdebat melawan Pimpinan DPR tidak ada dalam surat tugas.
6. KPK membawa pasukan tempur (Brimob) lengkap dengan atribut tempurnya.
7. Dengan membawa pasukan tempur tersebut KPK telah melanggar UU dan peraturan KPK sendiri dan Brimob tidak sesuai dg pasal 47 peraturan Kapolri no 8 th 2009 ttg HAM Polri.
8. Banyak lagi dan terlalu ekstra dan kasat mata. INI GEDUNG PARLEMEN DAN BUKAN SARANG TERORIS ATAU NARKOBA.(abdi)


Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "FAHRI HAMZAH : INI GEDUNG PARLEMEN DAN BUKAN SARANG TERORIS"

Post a Comment

SILAHKAN share